Pusat Audit

Pusat Audit Universitas PTIQ Jakarta adalah sebuah lembaga atau unit di Universitas PTIQ Jakarta di bawah Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) yang bertanggung jawab untuk melakukan audit internal terhadap berbagai aspek operasional dan administratif universitas tersebut. Audit ini dilakukan untuk memastikan bahwa universitas beroperasi dengan efisien, transparan, dan sesuai dengan standar dan kebijakan yang berlaku.

Pusat Audit Universitas biasanya memiliki tugas dan tanggung jawab seperti:

  1. Mengidentifikasi risiko-risiko yang mungkin muncul dalam operasi Universitas PTIQ Jakarta.
  2. Melakukan audit keuangan untuk memeriksa pengelolaan dana dan anggaran Universitas PTIQ Jakarta.
  3. Memeriksa kepatuhan universitas terhadap peraturan dan kebijakan internal serta hukum yang berlaku.
  4. Mengevaluasi efektivitas sistem kontrol internal dalam menjaga integritas dan akuntabilitas universitas.
  5. Memberikan rekomendasi perbaikan dan saran kepada manajemen universitas untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional.

Pusat Audit Universitas PTIQ Jakarta. berperan penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi institusi pendidikan tinggi, serta membantu memastikan bahwa sumber daya universitas digunakan dengan bijak untuk mendukung pendidikan dan penelitian.